Sebuah mahkamah Turki Jumaat lalu (30/4) menolak tuntutan untuk melarang sebuah kelompok yang berkempen untuk mendukung hak-hak kaum gay, keputusan ini menandai kemenangan lain bagi gerakan kaum homoseksual terutama di negara Muslim, pejabat berita Anatolia melaporkan.
"Homoseksual bebas untuk mengasosiasikan diri layaknya seperti orang lain," kata hakim Mursel Ermis saat dia mengumumkan keputusan di sebuah mahkamah di barat kota Izmir, Anatolia melaporkan.
Pembubaran asosiasi/organisasi, Siyah Pembe Ucgen (Black Pink Triangle), saat ini dicanangkan oleh Pejabat Gabenor Izmir atas dakwaan pelanggaran terhadap undang-undang dasar serta pelanggaran terhadap struktur keluarga Turki dan moraliti umum.
Dua kelompok homoseksual terkemuka Turki telah menjadi sasaran dalam kes-kes serupa yang diprakarsai oleh pemerintah.
Tahun lalu, Mahkamah Banding membatalkan keputusan untuk membubarkan Lambda Istanbul, dan pada tahun 2005 jaksa membatalkan tuntutan untuk melarang organisasi homoseksual KAOS-GL yang berpusat di Ankara.
Hubungan seks sejenis tidak pernah dianggap tindakan kriminal di Turki, namun tidak ada hukum yang melindungi hak-hak kaum homoseksual dan prasangka terhadap kaum gay dan lesbian tetap kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Turki.
Menteri urusan Keluarga Selma Aliye Kavaf memicu gelombang kritik pada bulan Mac lalu ketika dia menggambarkan homoseksualiti sebagai penyimpangan gangguan biologis, dan penyakit yang mesti disembuhkan.(fq/aby)
0 comments:
Post a Comment