Langkah itu tetap diambil meskipun adanya larangan dari pihak kerajaan untuk membentuk parti politik.
Para pendiri "Parti Umat Islam" telah menyampaikan pernyataan kepada Raja Abdullah meminta dia untuk mengizinkan parti ini berdiri, AFP melaporkan pada hari Khamis lepas (10/2).
"Hal ini tidak boleh disembunyikan dari anda bahawa dunia Islam telah melihat perkembangan politik besar dan memperkuat kebebasan dan hak asasi manusia, yang memang Islam menyepakatinya. Sekarang saatnya bagi kerajaan untuk mengikuti perkembangan ini dan berkontribusi untuk itu," tulis salinan surat yang diterbitkan di situs mereka.
"Kami telah membentuk Parti umat Islam untuk berkontribusi meneruskan gerakan reformasi politik damai, agar semua orang melihat ke depan," kata pernyataan tersebut.
Sembilan pendiri terdiri dari pengacara, pengusaha, profesor dan aktivis politik, percaya pada kebebasan, pluralisme politik, dan transfer damai kekuasaan, dan hak umat Islam untuk memilih pemerintahan mereka sendiri, kata mereka dalam pernyataan di situsnya.
Syaikh Muhammad al-Qahtani, pendiri parti, mengatakan pembentukan parti "adalah respon alami terhadap perkembangan situasi politik di wilayah timur tengah dan pengembangan atas aksi politik di kerajaan."
"Waktunya telah tiba untuk menyetujui adanya hak-hak politik dan memulai kebebasan umum, terutama untuk menyetujui hak rakyat untuk memilih Dewan Syura dan penciptaan undang-undang untuk mengatur semua hak politik," tambah Qahtani.
Arab Saudi sendiri tidak memiliki parlimen. Sebaliknya, mereka memiliki Dewan Syura, yang benar-benar suatu badan yang ditunjuk kerajaan, yang bertujuan untuk memberikan raja konsultasi mengenai tindakan, undang-undang, dan hal-hal lainnya.
Inisiatif untuk mendirikan Parti umat Islam dilakukan pada saat gerakan pro-demokrasi telah menyebar di negara-negara Arab dalam beberapa minggu terakhir.(fq/prtv)
0 comments:
Post a Comment