Friday, June 24, 2011

MESIR Hukum Penjara 25 Tahun Informer Mossad

Seorang warga Mesir yang dituduh menjadi mata-mata untuk Israel dijatuhi hukuman pada hari Khami (23/6) dengan hukuman 25 tahun penjara oleh mahkamah khusus Mesir.

Pengadilan keamanan negara tertinggi Mesir menemukan bahawa Tarek Abdel Razek dan dua pekerjat Israel bersalah kerana melakukan "tindakan spionase" atas nama Israel.

Pengadilan menjatuhkan hukuman dua pekerja Israel itu dengan hukuman 25 tahun penjara secara in absentia. Menurut peradilan Mesir keduanya bekerja untuk ehen intelijen Israel, Mossad.

Razek, yang menjalankan sebuah perusahaan eksport-import, dituduh menyediakan informasi bagia dua warga Israel, dari Mei 2007 sampai Mei 2010, dengan informasi terkait tentang Mesir, Syria dan Lebanon yang bekerja di bidang telekomunikasi dan Mossad memilihnya kerana dianggap paling mungkin untuk diajak bekerja sama dengan Mossad.

Ia dilaporkan mengaku bahawa dua wakil Israel memintanya untuk melakukan perjalanan berkali-kali ke Syria dengan nama palsu dengan alasan pembelian produk lokal, sedangkan tujuan sesungguhnya dari perjalanan itu adalah untuk memberikan dana kepada petugas keamanan Syria yang bekerja di sebuah wilayah "sensitif".

Akhbar rasmi Mesir mengatakan pengakuannya telah menyebabkan tiga sel spionase terbongkar di Lebanon dan Syria.

Hubungan antara Israel dan Mesir, yang menjadi negara Arab pertama yang menandatangani perjanjian perdamaian dengan negara pada tahun 1979, telah tegang sejak pemberontakan rakyat yang berhasil menggulingkan mantan Presiden Hosni Mubarak pada Februari lalu.(fq/afp)

sumber

0 comments: