AMBON (Arrahmah.com) – Masih adanya diskriminasi undang-undang terhadap kaum Muslimin di Ambon menjadi akar masalah konflik di Ambon tidak kunjung selesai dan pencetus timbulnya terorisme. Kejadian berikut ini boleh menjadi contoh bagaimana keadilan hukum belum didapatkan oleh kaum Muslimin Ambon, sebagaimana dituturkan oleh Koresponden Arrahmah.com langsung dari TKP
Selalu ada diskriminasi untuk Muslim Ambon
Kaum Muslimin Ambon selalu mendapatkan diskriminasi hukum oleh para aparat penegak hukum atau polisi di Ambon, dari dulu hingga kini. Peristiwa terbaru yang boleh menjadi contoh adalah pada kes penyerangan Kampung Waringin Ambon oleh pihak Kristian. Hingga saat ini, pasukan belum dapat menangkap aktor intelektual dan pelaku penyerangan Kampung Waringin Ambon yang menyebabkan 8 orang Muslim terbunuh, seratus orang lebih Muslim cedera, dan ratusan rumah milik kaum Muslimin hangus terbakar.
Sementara itu masih dalam suasana konflik pada tanggal 3 Oktober 2011, polis Ambon menangkap seorang pemuda Muslim bernama Ibrahim kerana memukul pemuda Kristian yang mabuk di daerah Muslim. Sampai hari ini pelaku alias Ibrahim masih ditahan dan dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman minima 6 bulan.
Dari dua kejadian ini dapatlah dibandingkan betapa polis Ambon begitu cepat menangkap dan memberikan hukuman jika pelakunya adalah seorang Muslim, dan menjadi begitu lambat untuk mengungkap apalagi memberikan hukuman jika para pelakunya adalah pihak Kristian. Ini jelas diskriminasi!

0 comments:
Post a Comment